PROGRAM PEMUTIHAN PAJAK 2026

DATA INFORMASI KLARIFIKASI
SUMBER HOAKS
TIKTOK
KANAL ADUAN
TIKTOK
BUKTI ADUAN
VIDEO
PETUGAS CEK FAKTA
Tommy Sutami
DILIHAT
2761 KALI

Kamis, 15 Januari 2026

Beredar sebuah unggahan di TikTok pada 10 Januari 2026 yang berisi informasi mengenai program pemutihan pajak kendaraan tahun 2026 yang diklaim berlaku di seluruh Indonesia. Dalam unggahan tersebut disebutkan bahwa program ini berlaku untuk kendaraan roda dua dan roda empat, dengan fasilitas pembebasan denda serta diskon pajak, yang disebut berlangsung pada periode Januari–April 2026. Masyarakat yang berminat diarahkan untuk mendaftar melalui tautan di bio akun pengunggah.


CEK FAKTA:

Berdasarkan hasil penelusuran melalui mesin pencari Google, tidak ditemukan informasi resmi yang membenarkan klaim bahwa terdapat program pemutihan pajak kendaraan yang berlaku secara nasional pada 2026. Mengutip artikel.pajakku.com, kebijakan pemutihan dan diskon pajak kendaraan pada awal 2026 hanya diterapkan di tiga provinsi, yaitu: Aceh, Bali, dan Sulawesi Tenggara. Tidak ada kebijakan pemutihan pajak yang berlaku serentak di seluruh Indonesia.


Selain itu, hasil pengamatan terhadap video menunjukkan adanya ketidaksinkronan antara gerakan bibir dan suara. Analisis menggunakan Hive Moderation mengindikasikan bahwa video tersebut merupakan konten buatan Artificial Intelligence (AI). Pemeriksaan lanjutan melalui  Undetectable.ai juga mengonfirmasi bahwa audio dalam video merupakan hasil rekayasa suara berbasis AI.


Pemeriksaan terhadap tautan pendaftaran yang dicantumkan menunjukkan bahwa tautan tersebut tidak mengarah ke laman resmi Samsat atau instansi pemerintah terkait. Tautan tersebut justru berisi formulir mencurigakan yang meminta pengguna mengisi nama lengkap sesuai identitas resmi serta nomor Telegram aktif. Di dalam formulir juga terdapat popup testimoni palsu yang seolah-olah berasal dari orang-orang yang telah berhasil mendaftar—ciri umum modus penipuan dan pencurian data pribadi.


KESIMPULAN:

Informasi dan tautan pendaftaran program pemutihan pajak adalah tidak benar, Imposter Content.


RUJUKAN:

artikel.pajakku.com

Hive Moderation

Undetectable.ai


TEKS:

Aditia Agung Purwadi (@adityaniskala_)